SOLOPOS.COM - Presiden Amerika Serikat Barack Obama (madamasr.com)

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara.

Solopos.com, WASHINGTON – Presiden arack Obama mengenakan sanksi baru kepada Korea Utara, Rabu (16/3/2016) waktu setempat, untuk mengisolasi lebih jauh pemimpin negeri itu setelah berbagai tindakan Pyongyang belakangan ini yang dianggap Washington dan sekutunya sebagai provokatif.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Perintah Obama membekukan semua properti pemerintah Korea Utara di AS dan melarang ekspor barang-barang AS ke Korea Utara.

Perintah presiden ini juga membolehkan pemerintah AS untuk memasukkan ke daftar hitam individu mana pun, baik itu warga AS maupun bukan, yang berhubungan dengan sektor-sektor besar ekonomi Korea Utara.

Korea Utara melakukan uji nuklir dalam peluncuran roket pada 6 dan 7 Januari silam yang dituduh AS dan sekutunya mampu membawa teknologi rudal balistik yang dilarang. Pyongyang berkilah bahwa peluncuran roket itu untuk tujuan damai.

“AS dan komunitas global tidak akan menoleransi aktivitas misil dan balistik Korea Utara, dan kami akan terus mengenakan sanksi kepada Korea Utara sampai negeri itu mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya,” kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest seperti dilansir Reuters.

Namun para pejabat AS sadar sanksi dagang kepada Korea Utara tak banyak berarti jika tidak ada komitmen kuat dari Tiongkok yang menjadi mitra dagang Korea Utara yang paling besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya