Jakarta–Negosiasi penghapusan utang Debt for Nature Swap (DNS) berdasarkan undang-undang AS Tropical Forest Conversation Act (TFCA) yang dilakukan pemerintah RI dan pemerintah AS akhirnya disepakati.

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Dalam program DNS-TFCA tersebut, pemerintah RI dan AS menyepakati penghapusan utang senilai US$19,6 juta. Program penghapusan utang tersebut sesuai dengan DNS maka akan dipakai membiayai konservasi hutan tropik di Sumatera.

Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan dana DNS-TFCA itu akan digunakan sebagai sumber dana konservasi hutan tropik di Sumatra.

“Penghapusan utang yang pertama kali dilakukan untuk Sumatera dan harapannya bisa diikuti dengan hutan di daerah lain,” katanya pada penandatangan Nota Kesepahaman (MoU RI – AS) di Departemen Kehutanan Jakarta, Selasa (30/6).

Proses negosiasi DNS-TFCA dimulai sejak 2007 dan memungkinkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkontribusi pada program DNS-TFCA sebesar 10 persen dari total utang yang dibatalkan atau mencapai US$2 juta.

MS Kaban mengatakan bahwa di Pulau Sumatra memiliki hutan tropik yang sangat kaya tetapi rawan kepunahan karena tekanan lingkungan termasuk perubahan iklim.

Pada konservasi hutan tropis tersebut, dua Lembaga Swadaya Masyarakat masing-masing dari Amerika Serikat yakni Conservation International Foundation dan dari Indonesia Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) masing-masing menyumbang US$1 juta. Kedua LSM ini disebut swap partner.

“Kami berterimakasih atas peran serta kedua LSM ini,” ujarnya.

Pembayaran utang RI  akan ditransfer langsung ke rekening TFCA yang disebut Trust Fund. Dana ini akan mendanai kegiatan konservasi hutan tropik di Sumatra oleh LSM dan masyarakat lokal. Tiga daerah konservasi meliputi tujuh hektar lahan di Sumatera yakni Sumatra bagian Utara berpusat di Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera bagian tengah di TN Bukit Tigapuluh dan Sumatera bagian Selatan
dengan fokus Way Kambas.

“Di daerah ini banyak spesies yang dilindungi,” kata Ka’ban.

Duta besar AS untuk Indonesia, Cameron Hume, menjelaskan bahwa perjanjian penghapusan utang adalah bagian kerjasama Indo-AS untuk menghadapi perubahan iklim.

“Perjanjian penghapusan DNS ini merupakan yang terbesar selama ini,” tegasnya.

Komitmen konservasi, kata Hume, akan meliputi perlindungan sekitar 7.000 spesies tumbuhan dan hewan yang rawan kepunahan.  Hume berharap, program penghapusan utang tidak hanya dilakukan untuk konservasi lingkungan tetapi juga untuk bidang lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

“Perjanjian dengan Indonesia ini adalah perjanjian TFCA ke 15 setelah Bangladesh, Belize, Colombia. Untuk selanjutnya, program-program DNS ini ditargetkan akan menghasilkan US$218 juta untuk melindungi hutan-hutan tropis,” tandasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi