SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, </strong><strong>WASHINGTON</strong><strong> &ndash;</strong> Ada yang berbeda dengan perayaan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat pada Rabu (4/7/2018) ini. Negeri Paman Sam itu membuat sejarah baru dengan memberikan status kewarganegaraan untuk lebih dari 14.000 imigran.</p><p lang="zxx">Dikutip dari <em>News Week, </em>Dinas Kependudukan dan Imigrasi <a href="http://news.solopos.com/read/20180508/497/915088/kedutaan-amerika-serikat-di-yerusalem-diresmikan-pekan-depan">Amerika Serikat</a> mengumumkan lebih dari 14.000 imigran akan mendapat status sebagai warga negara yang baru. Upacara naturalisasi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-242 Amerika Serikat. Upacara ini sebenarnyatelah digelar sejak 28 Juni 2018 dan dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2018. Perhelatan pertama digelar di Gedung Pengadilan Bexar, San Antonio, Texas, Kamis (28/6/2018).</p><p lang="zxx">"Upacara naturalisasi ini menandai berakhirnya perjuangan mereka mencari status warga negara. Ini juga menjadi awal kehidupan baru mereka sebagai warga negara Amerika Serikat," kata Direktur USCIS, L. Francis Cissna.</p><p lang="zxx">Ada 27 upacara naturalisasi yang dihelar pada hari ini di <a href="http://news.solopos.com/read/20180509/497/915284/amerika-serikat-keluar-dari-kesepakatan-nuklir-iran">Amerika Serikat</a>. Adapun tempat yang dipakai untuk menggelar acara tersebut di antaranya adalah, Thomas Jefferson Monticello, Battleship New Jersey, George Washington Mount Vernon, dan Taman Sejarah Nasional Kemerdekaan.</p><p lang="zxx">Upacara naturalisasi tersebut disambut gembira oleh para imigran. Salah satu imigran yang telah lama tinggal di Amerika Serikat adalah Virginia Delapena, 95. Dia yang berasal dari Filipina sangat senang akhirnya mendapat status sebagai warga negara Amerika Serikat yang sangat diidamkannya. Dia amat bahagia dengan status tersebut karena bisa ikut memilih dalam pemilihan umum Amerika Serikat.</p><p lang="zxx" align="left">Euforia soal naturalisasi ini juga terjadi di dunia maya. Sejumlah imigran mengungkapkan kebahagiaan mereka mendapat status warga negara Amerika Serikat melalui Twitter. Sebagai informasi, setiap warga negara <a href="http://news.solopos.com/read/20180620/497/923178/amerika-serikat-keluar-dari-dewan-ham-pbb">Amerika Serikat</a> harus memiliki kartu tanda penduduk yang disebut dengan <em>green card. </em>Kartu ini berlaku selama lima tahun bagi yang masih lajang dan tiga tahun bagi yang sudah memiliki pasangan warga negara Amerika Serikat.</p><p lang="zxx">Adapun syarat menjadi warga negara Amerika Serikat di antaranya berusia 18 tahun, mampu membaca, menulis, dan berbicara bahasa Inggris. Selanjutnya, para imigran harus mengikuti serangkaian tes termasuk wawancara sebelum akhirnya mendapatkan status sebagai warga negara Amerika Serikat.</p>

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya