Jakarta (Solopos.com)–Pihak Arzetti menyangkal tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilontarkan model asuhannya, Feby Marcelia. Arzetti menganggap tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya sebuah kekeliruan.
“Itu hanya dugaan yang nggak berdasar. Sebetulnya yang terjadi kekeliruan pemahaman antara Feby dengan Zema Management, nggak ada itu soal penipuan dan penggelapan,” kata kuasa hukum Arzetti, Dwiyanto ketika dihubungi via telepon, Selasa (15/3/2011).
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Menurut Dwiyanto, Feby tidak mempunyai hak atas uang Rp 160 juta dari Keci Records. Uang tersebut merupakan kompensasi Keci Records kepada Zema Management untuk mengontrak Feby selama satu tahun.
“Istilahnya Keci Record itu beli Feby ke Zema Management untuk di kontrak satu tahun. Jadi 160 juta itu untuk pembayaran Keci kepada Zema. Soal masalah ini, nggak ada pembagian itu pembagian honor 75% dan 25%. Selama satu tahun itu honor Feby ya dibayar oleh Keci. Orang tuanya juga tau kok,” jelas Dwiyanto.
Dwiyanto melanjutkan, Arzetti menyayangkan pelaporan terhadap dirinya. Ia menilai seharusnya masalah ini bisa diselesaikan lewat jalan damai dan musyawarah. “Kita terbuka untuk berdamai dan musyawarah. Tapi kayak apa prosesnya dan nantinya, ya kita tunggu aja dari mereka,” pungkasnya.
(dtc/tiw)