SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Manila–
Sebanyak 57 orang tewas dalam pembantaian di Maguindanao, Filipina selatan 23 November lalu. Arwah para korban tampaknya menghantui Andal Ampatuan Jr, tersangka utama pembantaian massal yang mengguncang Filipina itu.

Seorang pejabat di Biro Investigasi Nasional (NBI) mengungkapkan, Ampatuan terlihat gelisah dan nyaris tak bisa tidur. Pria itu saat ini masih ditahan di markas besar NBI di Manila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ricardo Diaz, kepala Unit Antiterorisme NBI yang menangani kasus pembantaian tersebut, Ampatuan telah mengaku padanya bahwa dia takut pada hantu-hantu yang mendatanginya di sel penjara.

“Dia bilang dia takut pada hantu. Dia lebih suka tidur di luar selnya dan lebih sering berada di dekat area pengunjung. Dia mencoba tidur di atas bangku dengan tubuh ditutupi selimut,” kata Diaz seperti dilansir Saudigazette.com, Senin (30/11).

NBI sebelumnya telah menemukan sisa-sisa Rivotril, pil tidur dalam sampel urine Ampatuan yang mengaku menggunakan obat tersebut.

Dikatakan Diaz, Ampatuan juga khawatir bahwa seseorang akan membunuhnya dalam sel. “Dia bilang ada ancaman pada hidupnya,” tutur Diaz.

Ditegaskan Diaz, penjara di NBI dijaga ketat serta dilengkapi dengan kawat listrik yang memisahkan fasilitas penjara dari area pengunjung. “Dia tak bisa melarikan diri. Selain kawat listrik, ada banyak penjaga,” tandas Diaz.

Diimbuhkan Diaz, Ampatuan memiliki tim pengacara yang tinggal dengannya di dalam fasilitas penjara. “Mereka bekerja 24 jam secara bergiliran. Namun para pengacara hanya berada di area pengunjung,” pungkas Diaz.

Pembantaian massal di Filipina selatan itu diduga dipicu persaingan politik terkait pemilihan gubernur.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya