SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (JIBI/ANTARA/Puspa Perwitasari)

Angelina Sondakh (JIBI/ANTARA/Puspa Perwitasari)

Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh atau Angie terseret Kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Kemendikbud. Berikut kronologi arus yang menggulung mantan Putri Indonesia itu.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kamis, 21 April 2011
KPK menangkap Mindo Rosalinda Manulang (Rosa) anak buah Nazarudin terkait dengan suap Rp3,2 miliar kepada Wafid Muharam, Seskemenpora terkait proyek Hambalang. Nazarudin menyeret nama Angie.

Ekspedisi Mudik 2024

Rabu, 15 September 2011
Angelina Sondakh diperiksa kali pertama selama delapan jam terkait kasus Hambalang

Kamis, 15 Desember 2011
Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris (Pol) Raden Brotoseno ditarik ke Polri karena terlibat asmara dengan Angelina Sondakh.

Jumat, 3 Februari 2012
Angelina Sondakh dicegah tidak bepergian ke luar negeri hingga 3 Februari 2013. KPK menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi.
Setelah resmi menjadi tersangka, dia diberhentikan dari jabatan sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD).

Jumat, 27 April 2012
Angie ditahan KPK dan dijebloskan dalam penjara. Angie diduga terlibat makelas anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Kamis, 20 Desember 2012
Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara didakwa menerima uang sebanyak Rp12,58 miliar serta US$2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010.

Selain mengganjar penjara, mantan anggota DPR ini diminta membayarkan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Mantan putri Indonesia ini juga diminta menyerahkan uang pengganti sebesar Rp12,5 miliar dan US$2,3 juta selambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak diganti kurungan dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya