SOLOPOS.COM - Bus Putera Mulya saat melakukan perjalanan di wilayah Jakarta beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengklaim tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap risiko arus balik setelah Lebaran yang sudah dilarang. Kemenhub akan memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase pasca-Idulfitri.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengaku tetap konsisten bahwa mudik dan arus balik. Mudik yang dilakukan menjelang maupun setelah Idulfitri juga dilarang.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Indonesia Mau Terapkan Herd Immunity? Satgas Covid-19 IDI: Jangan Tiru!

"Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub No. 25/2020 dan SE Gugus Tugas No. 4/2020,” kata Adita dalam siaran pers, Senin (25/5/2020).

Kegiatan arus balik sudah dilarang bersamaan larangan perjalanan mudik. Dia menambahkan pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase.

Pemudik Mau Keluar-Masuk Jakarta? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pertama, fase jelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April-23 Mei 2020. Kedua, fase Idulfitri pada 24-25 Mei 2020. Ketiga, fase pasca-Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

Pihaknya mengklaim pengawasan pada fase jelang dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini Kementerian akan fokus untuk melakukan mencegah arus balik pada fase pasca-Idulfitri yang dilarang.

PSBB Tahap III Jakarta di Tengah Ancaman Arus Balik, Anies Ketar-Ketir

Jangan Kembali ke Jakarta

Lebih lanjut Adita mengungkapkan, langkah itu sesuai imbauan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Yuri meminta masyarakat di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19.

Kemenhub akan mendukung kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Mereka akan melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Jakarta.

Video Tawangmangu Karanganyar Macet, Seluruh Objek Wisata Tutup

Karena perjalanan arus balik dilarang, pengawasan pengendalian transportasi kembali dilakukan seperti pada fase menjelang Idulfitri. Kemenhub melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan. Petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen sesuai syarat yang ditentukan di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

"Hal itu untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” ujarnya.

Miris! Jalan ke Tawangmangu Karanganyar Macet H+1 Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya