SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Harianjogja.com, JOGJA – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta memperketat pengawasan “boarding pass” untuk seluruh penumpang yang akan menggunakan moda kereta api selama arus balik Lebaran sebagai antisipasi tiket yang tidak sesuai dengan nama penumpang.

“Saat akan masuk ke dalam stasiun, petugas di gerbang ‘boarding pass’ akan meminta penumpang menunjukkan tiket dan kartu identitas. Nama di tiket dan di kartu identitas harus sama. Jika tidak, maka penumpang yang bersangkutan dilarang masuk ke stasiun,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Jogja, Jumat (1/8/2014).

Menurut dia, petugas sudah menemukan satu penumpang yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu agar nama di tiket sama dengan nama calon penumpang.

Hanya saja, lanjut Bambang, saat petugas akan melakukan pengecekan secara lebih mendalam, calon penumpang yang akan menggunakan kereta api dari Stasiun Lempuyangan tersebut justru melarikan diri.

“Calon penumpang tersebut rupanya ketakutan karena menggunakan KTP hasil pemindaian dari komputer. Kecurigaan petugas terjadi karena foto di KTP tidak sesuai dengan usia yang tertera di KTP,” katanya.

Bambang menambahkan, penumpang sebaiknya mematuhi aturan penggunaan tiket yang berlaku karena jika membeli di calo atau melalui cara yang tidak benar maka penumpang yang justru akan dirugikan.

“Jika pada beberapa tahun sebelumnya, penumpang yang menggunakan jasa calo dengan harga tiket lebih mahal masih bisa berangkat, maka sekarang hal itu tidak berlaku. Penumpang yang justru menjadi korban penipuan,” katanya.

Selain di pintu masuk peron stasiun, pemeriksaan tiket juga akan dilakukan saat kereta sudah berjalan. “Penumpang yang diketahui menggunakan tiket dengan nama yang tidak sesuai dengan identitasnya maka penumpang itu pasti akan diturunkan di stasiun berikutnya,” katanya.

Bambang juga kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk segera melakukan pencetakan tiket apabila telah melakukan reservasi karena dikhawatirkan tinta berisi kode booking dalam struk reservasi akan luntur.

“Struk reservasi bisa dicetak maksimal satu jam sebelum keberangkatan. Namun akan lebih baik jika calon penumpang segera mencetak tiket,” katanya.

Tiket bisa dicetak di loket stasiun yang sudah online atau melalui mesin cetak tiket mandiri (CTM) di sejumlah stasiun seperti Stasiun Tugu, Solo Balapan, Lempuyangan, dan Purwosari.

Sedangkan stasiun yang sudah online di antaranya Jenar, Wates, Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Brambanan, Klaten, Purwosari, Sukoharjo, Wonogari, Solo Balapan, Solo Jebres, Sragen dan Salem.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya