SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Mantan atlet taekwondo yang juga berprofesi sebagai artis sinetron Miranda Vera Yulianti alias Eva, 33, ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Selama ini Eva tinggal di Prambanan, Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Eva ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda DIY memeriksa 12 saksi atas laporan Arifin Cokro, 44, yang tak lain adalah suami Eva. Dia dilaporkan berselingkuh dengan paranormal kondang asal Jakarta. Perbuatannya itu membuat ketiga anaknya telantar.

Arifin yang diwakili Iwan Setiawan selaku kuasa hukumnya mengatakan, dugaan perselingkuhan itu terbongkar dari isi pesan singkat yang ditemukan dalam ponsel istri kliennya. Saat ditelusuri diketahui pria yang diduga berhubungan dengan istrinya adalah seorang paranormal warga Bintaro, Jakarta Selatan.

“Mereka (Miranda dan Arifin) menikah di Singapura dan sudah dikaruniai tiga anak, kurang lebih satu tahun ini hubungan mereka kurang harmonis,” katanya, Kamis (28/12).

Menurut dia, sang paranormal adalah penasehat spiritual keluarga Arifin sejak 2005 lalu. Namun pada 2009, kedekatan itu justru berlanjut sampai hubungan spesial dengan Eva. Bahkan keduanya sempat kepergok menginap di salah satu penginapan di Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok.

“Ketiga anak klien kami yang masih berumur 8, 5 dan 2 tahun masih membutuhkan kasih sayang ibunya. Namun klien kami memilih melaporkan karena yang bersangkutan tidak pernah pulang” papar Iwan.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan penetapan Eva sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. “Sodari Eva kemarin 26 Desember sudah diperiksa sebagai tersangka perkara KDRT tentang penelantaran anak” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya