SOLOPOS.COM - Hana Hanifah ditangkap di salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara. (Detikcom/Instagram @ hanaaaast)

Solopos.com, MEDAN - Polisi menangkap artis FTV, Hana Hanifah, 23, di salah satu hotel di Medan, Minggu (12/7/2020) pukul 23.30 WIB. Aktris itu ditangkap dalam kondisi tak berbusana lengkap bersama seorang pria.

"Yang bersangkutan pada saat kami amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan Hana masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. "Masih saksi," ucapnya.

Pemerintah Tak Larang Masyarakat Gelar Salat Iduladha

Saat hendak dibawa ke Polrestabes Medan, Sumatra Utara, artis FTV itu hanya diam dan tertunduk. Polisi mengatakan ada pria berinisial A yang diduga terkait kasus ini.

Polisi juga masih menelusuri soal dugaan muncikari yang mendatangkan Hana. Ada tiga orang yang telah diperiksa. "[Hana] bersama dengan A [di hotel]. R ini yang jemput dia di bandara ngantarin sampai di hotel. Sedang kita dalami perannya ini apa," ujarnya.

Selain itu, polisi menelusuri komunikasi antara pihak di Jakarta dan Medan terkait kasus ini. Riko belum menyebutkan secara detail sumber uang yang diterima Hana. Namun, Riko mengatakan uang tersebut bukan iming-iming dari muncikari, melainkan telah diterima Hana.

Efisiensi, Jokowi bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

"Bukan diiming-imingi, dia sudah menerima," ujar Riko.

 

Rp20 Juta

Hana diduga menerima duit Rp20 juta. Polisi mengatakan duit itu ditransfer sebelum Hana  berangkat ke Medan. "Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp20 juta," kata Riko.

Riko mengatakan duit itu diduga dikirim oleh orang yang “memesan” Hana. Orang tersebut diduga pria berinisial A, yang disebut sebagai pengusaha. "Dari orang yang memesan. Langsung ditransfer ke rekening dia," tuturnya.

Di Solo, Covid-19 Cabut Nyawa Legislator Jateng & Ketua LDII

Polisi kini masih menelusuri apakah uang tersebut “uang muka” atau bukan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. "Nah itu yang sedang kami dalami," ujarnya.

Sejauh ini ada tiga orang yang telah diperiksa polisi. Ketiganya berstatus sebagai saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya