SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Mabes Polri menyerahkan kasus dugaan ancaman pembunuhan artis Shinta Bachir ke Polda Metro. Polri menjamin siapa pun yang diduga melakukan ancaman, walau seorang mantan Kapolda, bila terbukti tetap harus menjalani proses hukum.

“Sesuai aturan, siapa yang lapor kita terima. Itu urusan Polda, silakan kroscek ke Polda,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Saud, tidak semua laporan bisa diterima Mabes Polri. Ada lapisan dan wilayah yang juga menjadi kewenangan Polda. “Jadi tidak semua laporan masuk ke Mabes, ada lapisan-lapisan dan tidak semua laporan masuk ke lapisan Mabes,” terangnya.

Polri pun menjamin, laporan yang nanti akan dilakukan Shinta Bachir akan diterima dan ditangani. “Tidak ada yang kebal hukum,” tuturnya.

Meski mendapat ancaman pembunuhan, sayangnya Shinta tak mau membuka siapa sebenarnya jenderal tersebut. Membuka inisial mantan kapolda itu pun, Shinta tak mau. Namun bersama pengacaranya Achmad Rivai dia berencana akan melapor ke Polda Metro Jaya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya