SOLOPOS.COM - Mobil KIA Picanto putih pelat nomor AB 1433 JC yang dikendarainya kepala desa terpilih dari Sidoharjo, Umari, mengalami kecelakaan tunggal di Pedukuhan Wiyu, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Selasa (30/11/2021) pagi. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Pelat nomor kendaraan AB di wilayah DI Yogyakarta, bisa dibedakan dari huruf belakangnya yang mempunyai arti sesuai dari wilayah asal kendaraan masing-masing.

Kendaraan bermotor dengan pelat nomor AB berlaku untuk lima wilayah di DI Yogyakarta, yakni Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Kota Jogja, dan Bantul. Dari kelima wilayah tersebut, pelat kendaraannya dibedakan dari huruf yang tertera di belakang pelat nomor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Misalnya, saja AB 1234 KA, yang mana kendaraan tersebut berasal dari Kota Jogja karena huruf belakangnya adalah A. Sementara itu, untuk pelat nomor Kabupaten Sleman, huruf belakangnya bisa E, N, Q, U, Y, atau Z.

Untuk informasi lengkap arti wilayah huruf belakang pada pelat nomor AB Jogja, Anda bisa melihatnya di bawah ini, sebagaimana dikutip dari Pemerintahkota.com.

Baca Juga: Tak Hanya Stadion Manahan, Ini 13 Venue ASEAN Para Games 2022 di Solo

  1. Kota Jogja – A/F/H/I/S.
  2. Bantul – B/G/J/K/T.
  3. Gunung Kidul – D/M/W.
  4. Kulon Progo – C/L/P/V.
  5. Sleman – E/N/Q/U/Y/Z.

Baca Juga: Kenapa Pelat Nomor Jogja AB? Ternyata Ini Artinya

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pelat nomor AB Jogja ini ternyata mempunyai cerita sejarah dari zaman penjajahan Inggris.

Dua huruf AB tersebut bermakna dari nama batalion yang menjaga Jogja saat Inggris menjajah. Batalion merupakan kesatuan tentara yang merupakan bagian dari resimen, terdiri dari 300-1.000 orang.

Baca Juga: Kapan Puasa Muharram? Ini Jadwalnya

Hal yang sama juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, perlu dicatat tidak semua batalion ikut menjaga wilayah di Indonesia, seperti C, I, J, O, Q, U, W, X, Y, dan Z. Pasalnya, mereka hanya bersifat cadangan saja.

Tetapi, sebagai catatan untuk pelat nomor kendaran W untuk wilayah Sidoarjo baru ditetapkan pada 2000. Hal yang sama juga terjadi untuk pelat nomor Z di wilayah Parahyangan, yakni Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya dan Sumedang.

Baca Juga: Gurita Bisnis Puspo Wardoyo, Sang Pemilik Kali Pepe Land Boyolali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya