SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan ATM (daz3d.com)

>Arisan online dengan janji bonus setiap bulan membuat mahasiswi Universitas Muhammadiyah Madiun ini jadi bulan-bulanan di media sosial (medsos). Ia bahkan sudah berurusan dengan polisi dengan tudingan penipuan.

Madiunpos.com, MAGETAN—Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Madiun berinisial MRP tersebut pernah memberikan penjelasan di akun facebooknya terkait para membernya yang menanyakan bonus arisan yang dijanjikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam penjelasannya itu, MRP meminta membernya agar bersabar. Warga Kecamatan Takeran, Magetan ini berjanji bahwa bonus pasti dikembalikan. Bahkan, jika sampai tak diberikan, ia siap mengembalikan modalnya.

Inilah penjelasan MRP di akun FB-nya yang ditulis 11 Desember 2014.

Maaf untuk yang tanggal 11 sabar. Tangan saya cuma dua, pasti ditransfer kok. Tadi juga kuliah sampai sore. Jadi mohon saling ngertiin juga. Uang kalian gak kemana kok. Kalau enggak sabar, saya kembalikan modalnya.

Dalam status FB berikutntya, ia kembali menuliskan curahan hatinya. Diduga, curahan hati itu terkait desakan dari para membernya yang tak henti menagih janji bonus yang tak kunjung diberikan. Hal itu juga terlihat dari komentar-komentar di FB MRP.

Pengen nangis. semua udah aku usahakan. Tapi kan aku juga punya kesibukan. Enggak ada yang mau mengerti.

Usai ia menulis status itu, banjir kecaman terus mengalir. Mahasisiwi tersebut bahkan menjadi bulan-bulanan di media sosial. Ia dituding telah menipu ratusan membernya karena janji bonus bulanan yang diberikan, ternyata tak terbukti.

“Pertama-tama arisan itu lancar, namun pada bulan ke ketiga dan seterusnya seret. Padahal, ada ratusan orang yang mendaftar,” ujar Nophiie Irham Admajja, salah satu korban arisan aonline dalam status Facebooknya, Minggu (11/1/2015).

Nophiie yang mengaku sudah memberikan uangnya jutaan tersebut bahkan terus mengunggah foto MRP, mahasiswi yang dituding melarikan uangnya dan rekan-rekannya itu ke sejumlah grup medsos. Dalam FB-nya, ia menuliskan bahwa mahasiswi tersebut telah menipu anggotanya miliaran rupiah.

Seratusan pengguna FB memberikan komentar. Baik dari member yang dirugikan atau yang tak menjadi korban. Ada yang mendukung dan segera melapor polisi, ada yang meminta klarifikasi, ada pula yang mengingatkan agar berhati-hati karena bisa terjerat UU ITE pencemaran nama baik. Tak sedikit yang berucap syukur karena telah keluar dari keanggotaan MRP.

“Tolong dishare biar semua orang tahu. Sekarang, polisi sedang menyelidiki,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya