SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Arisan online menelan korban.

Harianjogja.com, SLEMAN-Polda DIY menerima laporan tindak penipuan bermodus arisan online. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERV yang tinggal di Perum Griya Perwita Wisata, Sariharjo, Ngaglik, Sleman menjadi pihak yang diduga melarikan uang arisan online hingga ratusan juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu korban adalah Desi, 32, warga Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur menceritakan, terlapor ERV bergabung menjadi anggota arisan online yang dikelolanya sejak Agustus 2015. Mengelola arisan online itu sendiri telah digelutinya sejak Juni 2015. Sayangnya ia tak pernah jumpa darat dan hanya mengenal lewat situs jejaring sosial facebook serta mendapat referensi dari teman terkait latar belakang terlapor. Sistem arisan yang dikelolanya terdapat 48 kelompok dengan jumlah anggota 280 orang. Sehingga setiap hari ada anggota yang keluar sebagai pemenang dengan nominal antara Rp4 Juta hingga Rp30 juta.

“Dua pekan sekali keluar untuk satu kloter [kelompok]. Dari 28 kloter [kelompok] itu dia ikut semua, jadi hampir tiap hari dapat karena selalu memilih nomor di urutan pertama,” imbuhnya, Selasa (24/11/2015)

Selama hampir empat bulan arisan berlangsung, terlapor selalu lancar dalam melakukan transfer. Bahkan selalu lebih awal sehingga ia tak menaruh curiga. Tetapi disaat terlapor sudah mendapatkan arisan total 48 kelompok yang diikuti dengan nilai ratusan juta rupiah justru ia kabur dengan cara menutup akun facebooknya pada 16 Nopember 2015. Padahal masih ada ratusan anggota lainnya yang belum mendapatkan uang arisan. Terlapor menggunakan modus membayar uang arisan tepat waktu tapi meminta sebagai pemenang pertama dari tiap kelompok.

Desi menambahkan setelah ditotal dari seluruh kelompok yang belum memenangkan arisan, seharusnya terlapor masih harus menyetor secara berkala total Rp186 Juta. Sebagai pengelola arisan itu, kini ia juga dicari anggota lain yang belum mendapatkan arisan.

“Sebenarnya korban tidak hanya saya, informasi dari teman ada korban dari Bali, Jakarta dan lain-lain. Dia ini ikut di banyak owner arisan online,” kata dia.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiatuti menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan korban. “Yang paling penting, kami mengimbau agar berhati-hati mengikuti atau menerima keanggotaan arisan online,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya