SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Arisan online dilaporkan karena membawa kabur uang peserta.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERV yang tinggal di Perum Griya Perwita Wisata, Sariharjo, Ngaglik, Sleman dilaporkan ke Polda DIY karena diduga membawa kabur uang arisan online mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (24/11/2015). Terlapor mengelabuhi korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan modus serupa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu korban adalah Desi, 32, warga Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia sebagai pengelola arisan online datang didampingi dengan anggota keluarganya ke Mapolda DIY. Desi telah beritikad baik dengan mencari terlapor di dua alamat rumahnya yang berada di Sleman sejak Jumat (20/11/2015) pekan lalu. Ketika diperiksa, rumah terlapor dalam keadaan kosong dan ERV pindah. Menghubungi ketua RT tempat tinggal terlapor juga sudah dilakukan, namun ia tak dapat menemuinya. Bahkan ada dugaan terlapor memakai KTP palsu untuk mendaftar arisan.

“Sekolah anaknya juga sudah dipindah menurut keterangan warga,” terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (24/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya