SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI-Diduga melakukan penipuan berkedok arisan mobil, Tri Haryani, 47, warga Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, dilaporkan ke polisi.

Saat ini, wanita yang berstatus sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kacangan itu sudah ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum atas kasus tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (6/12/2012), Tri dilaporkan oleh Widodo, warga Dukuh Tempurejo, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, yang merasa telah menjadi korban penipuan tersangka.

Kasus tersebut bermula dari perkenalan keduanya. Beberapa waktu setelah perkenalan tersebut, tersangka membujuk korban untuk ikut arisan mobil.

Dalam perkembangannya, tersangka membujuk agar Widodo membuka arisan mobil sendiri dengan membentuk paguyuban arisan. Namun dalam hal ini, tersangka ikut menjadi pengelola dana arisan tersebut.

Widodo pun membuka pendaftaran peserta arisan yang dimulai sejak Juli 2008 hingga 1 Mei 2012. Tercatat ada 74 peserta yang mengikuti arisan tersebut. Masing-masing peserta membayar iuran senilai Rp250.000/bulan.

Pengambilan undian arisan dilakukan di rumah Widodo setiap bulan. Namun setiap kali dilakukan pengambilan undian di rumah Widodo tersebut, peserta yang datang hanya 20 orang.

Sedangkan 54 orang lainnya, oleh Tri selalu diinformasikan tidak bisa hadir dan mewakilkan kepadanya.

Hal yang aneh, selama 48 putaran program arisan mobil itu berjalan, 20 orang yang selalu hadir dalam setiap pengambilan undian arisan tidak pernah muncul namanya. Nama-nama yang keluar dalam setiap pengambilan undian justru nama-nama selain nama 20 orang itu.

Dari situlah, Widodo kemudian menaruh curiga terhadap Tri dan menduga tersangka telah menipu dengan berkedok arisan mobil tersebut. Widodo pun melaporkannya kepada polisi.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, mengatakan, “Dari penyelidikan yang sudah kami lakukan sejauh ini, diketahui bahwa 54 peserta yang tidak pernah hadir dalam undian arisan tersebut fiktif.”

Dari penyelidikan, Kasatreskrim menambahkan diketahui uang arisan digunakan tersangka untuk menutup kegiatan arisan yang dibuka di beberapa tempat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya