SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel akan disidangkan 22 November 2010 mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. Ariel pun merasa senang, dan sudah tidak sabar untuk menghadapi proses hukum.

Hal itu dikatakan pengacara Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (16/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya, Ariel ingin cepat-cepat sidangnya. Biar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Namun hingga hari ini tim pengacara Ariel belum mendapatkan surat keputusan sidang. Mereka baru diberitahu secara lisan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

“Saya baru lisan saja, Insya Allah tanggal 22 besok,” tutup Afrian.

Sidang kasus video porno Ariel akan digelar 22 November 2010 mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang itu akan berjalan secara tertutup.

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono saat ditemui di ruang kerjanya, Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Selasa (16/10). Alasannya karena karena sidang tersebut menyangkut masalah asusila.

“Sesuai dengan hukum acara sidang, karena menyangkut kesusilaan, maka sidangnya digelar tertutup. Kecuali saat putusan,” ujar Sumantono.

Saat ini Ariel masih mendekam di tahanan Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Bandung. Ia dipindahkan ke Bandung dari Tahanan Bareskrim Mabes Polri sejak Rabu (20/10).

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya