SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus pornografi, Nazriel Irham alias Ariel, menyerahkan diri ke Mabes Polri tadi pagi. Pelantun lagu Buka Dulu Topengmu itu juga resmi ditahan.

“Ya, sudah (ditahan),” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi, Selasa (22/6). Polri menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus beredarnya video porno sejak hari ini. Sementara, dua artis lainnya yakni Luna Maya dan Cut Tari, masih berstatus sebagai saksi.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Ito menjelaskan, penyidik menjerat Ariel dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi. Namun, Ito tidak menjelaskan pasal mana yang dikenakan. “Pasalnya nanti tanya penyidik saja. Selain UU Pornografi kan ada junto (terkait UU lainnya),” jelasnya.

Ariel kini berada di Mabes Polri bersama penasihat hukumnya untuk diperiksa. Sebelumnya Ariel pernah diperiksa Mabes Polri pada Jumat lalu sebagai saksi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya