SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ariel dan Luna Maya datang memenuhi penggilan polisi soal video porno mirip keduanya. Namun itu belum cukup, Farhat Abbas sebagai pelapor menuntut keduanya tes HIV-AIDS.

“Meskipun agak terlambat akan tetapi mereka dalam kondisi terpojok (Ariel-Luna) sehingga mereka datang sendiri ke pihak kepolisian. Agar pelakunya harus tes kesehatan, sebab ini sudah bicara seks bebas. Kalo terus dibiarkan maka menjadi virus yang tersebar luas,” ungkap kuasa hukum Hajar Indonesia, Farhat Abbas, saat ditemui di Mega Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/6) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Farhat dengan tegas mengimbau kepada polisi untuk memeriksa kesehatan Ariel dan Luna. Ia mengatakan, “Dalam video tersebut si pelaku tidak menggunakan kondom. Apalagi ini dalam jumlah yang banyak. Jika HIV itu terbukti maka bisa di bilang tergolong melakukan pembunuhan berencana.”

Farhat menambahkan, “Bahkan jika perlu si pelaku harus dikarantina. Karena kalau tidak dikarantina bisa menyebarkan virus HIV. Kita akan melaporkan ini paling lama hari Senin (14/6).”

Untuk itu Farhat yang mengatasnamakan LSM Hajar Indonesia akan menyertakan pasal 4 UU pornografi, pasal 282 ayat 2 dan 7 UU ITE dan satu lagi hukum adat untuk menjeratnya.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya