SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Penyanyi Ariel sudah lima hari ini mendekam di sel Mabes Polri. Sampai saat ini, pelantun ‘Menghapus Jejakmu’ itu belum minta penangguhan atas penahanannya.

“Belum, (Ariel) masih ada di dalam,” ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, menjawab pertanyaan wartawan apakah Ariel sudah mengajukan penangguhan penahan, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2010).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jawaban OC tersebut seolah menjadi jawaban untuk organisasi FPI yang berdemo di Mabes Polri. Dalam demo itu, FPI meminta polisi tidak memberikan penangguhan penahanan pada Ariel.

Selain mendemo Ariel, FPI juga mendesak polisi segera menangkap Luna Maya dan Cut Tari. Sebagai kuasa hukum Luna, OC, enggan menanggapi tuntutan tersebut.

“Apa yang dilakukan polisi bukan wewenang saya. Kapasitas saya hanya mendampingi di pengadilan,” tukasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya