SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Setelah dua kali mangkir, cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ari Sigit membantah melakukan penggelapan dan penipuan proyek pengerukan tanah di PT Krakatau Wajatama, Cilegon, Banten Rp2, 5 miliar.

“Nggaklah itu kan perseroan. Saya selaku komisaris dan dalam hal ini, saya hanya sebagai saksi,” ujar Ari Sigit kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ari Sigit mengaku tidak tahu-menahu perkara penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Menurut dia, segala tanggung jawab dalam kerjasama yang dilakukan perusahaannya, PT Dinamika Daya Andalan, berada pada tangan direktur utama.

“Saya sendiri tidak tahu karena operasional semua oleh direktur utama. Dirut Utama-nya adalah Seonarno,” kata Ari.

Pantauan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Ari Sigit keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Ari dikawal oleh sekitar lima bodyguard menuju mobilnya, Hyundai warna putih bernopol B 1797 SJA.

Ari tampak tenang saat ditanya sejumlah wartawan. Dengan berbaju batik warna merah muda, Ari dengan tenang menaiki mobilnya.

Sebelumnya, Ari Sigit dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan Rp2,5 miliar dalam proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten. Namun, uang tersebut ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya