SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi meyakini apabila Anggodo Widjojo hendak menyuap pimpinan KPK. Sebagai orang yang diminta mengantar uang suap, Ari menyebut inisiatif soal uang datang dari Anggoro dan Anggodo.

“Inisiatif dari mereka, ini penyuapan bukan pemerasan. Antara Anggodo dan Anggoro tidak pernah berhubungan dengan KPK, mana bisa memeras,” kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Minggu (22/11).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Ari Muladi menuturkan inisiatif penyuapan itu kepada Sugeng. Sebagai orang yang dititipi, Ari yang dijadikan polisi tersangka penipuan dan penggelapan uang milik Anggoro ini, hanya diminta menyerahkan uang ke seseorang saja.

“Kemudian menjadi pemerasan, itu hanya rekayasa untuk membelokkan isu agar bisa mendiskreditkan KPK,” terangnya.

Yang aneh juga, Anggoro dan Anggodo dalam posisi bebas dan merasa tidak bersalah. “Kalau memang merasa benar kenapa mau diperas? Tapi kenapa jadi ketakutan?” kata Sugeng heran.

Perihal pasal penyuapan dan pemerasan ini memang cukup kontroversial. Awalnya pihak kepolisian menjerat pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan pasal penyuapan, namun kemudian menjadi pasal pemerasan.

Perubahan pasal ini menyebabkan Anggoro dan Anggodo lolos. Pihak kepolisian dalam berbagai kesempatan mengaku punya bukti kuat soal adanya pemerasan ini.

Sedang pihak Anggodo melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, menegaskan pemberian uang itu dilakukan lantaran Anggoro takut akan diperiksa KPK. “Jangankan Anggoro, saya pun sebagai pengacara takut kalau dipanggil KPK,” ungkap Bonaran saat jumpa pers.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya