SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi diperiksa oleh KPK terkait kasus Anggodo Widjojo. Ari dicecar soal perkenalannya dengan adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo tersebut.

“Intinya mengenai perkenalan dengan Anggodo kemudian permintaan Pak Anggodo untuk Pak Ari membantu dia berhubungan dengan KPK,” kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK, lanjut Sugeng, juga menanyakan soal aliran dana dari Anggodo yang  kemudian diserahkan kepada Ari. Belakangan diketahui, dana tersebut bukan ke KPK, justru diserahkan Ari kepada seseorang yang bernama Yulianto.

KPK juga mempertanyakan soal kronologis 15 Juli 2009. Menurut Sugeng, “Total ada 29 pertanyaan,” lanjut Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kliennya akan kembali datang ke KPK besok, 1 Desember pukul 09.00 WIB.

Ari diperiksa KPK sejak pukul 11.00 WIB. Sebelumnya ia enggan datang ke KPK karena lembaga tersebut hanya mempersoalkan perkara dugaan suap. Ia ingin kasus Anggodo ini justru lebih difokuskan kepada perkara menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Anggodo.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya