SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ari Muladi, perantara yang ditugasi menyampaikan suap dari Anggodo Widjojo kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengaku pernah bertemu dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di sebuah hotel di Malang.

Pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa berdasarkan maksud Antasari waktu itu, pertemuan berlangsung setelah Antasari baru pulang dari Singapura, bertemu dengan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Konteksnya waktu itu, (Antasari) meminta keterangan dari Ari langsung bahwa Ari telah memberikan langsung uang dari Anggoro ke para pimpinan KPK. Waktu itu, Ari bilang beri langsung,” ungkap Sugeng, Sabtu (7/11).

Ekspedisi Mudik 2024

Sugeng mengatakan, waktu itu kliennya menjelaskan kepada Antasari bahwa dia menyerahkan langsung suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kala itu masih aktif menjabat sebagai pimpinan KPK. Belakangan, keterangan inilah yang dicabut Ary dari berkas acara perkara (BAP) di Mabes Polri.

“Iya, Ari memang sudah mengakui (waktu) itu bohong,” lanjut Sugeng. Setelah Ari mencabut keterangannya itu, Ari mengaku bahwa uang suap dari Anggoro melalui Anggodo ke Ari disampaikannya kepada pimpinan KPK melalui seseorang bernama Yulianto.

Ari mengaku melihat Yulianto langsung menyerahkannya kepada dua orang yang diduga sebagai Bibit dan Chandra di Pasar Festival dan Belaggio. Sayangnya, Ari tak yakin jika kedua orang itu adalah Bibit dan Chandra. “Ary enggak kenal. Hanya Yulianto yang kenal,” tandas Sugeng.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya