Solopos.com, JAKARTA -- Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menanggapi posisi eks Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia yang menjabat komisaris atau komisaris utama di enam anak-cucu usaha Garuda.
Meski telah dicopot dari jabatan tersebut, Arya Sinulingga menuding Ari Ashkara hanya mencari penghasilan saja.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"[Ari Ashkara] Sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Itu kan artinya enggak maksimal. Ini [hanya] cari gaji aja kali ya," beber Arya yang dikutip Solopos.com dari Okezone.com, Jumat (13/12/2019).
Berstatus PNS, Kakak Iriana Jokowi Ikut Lepas Gibran Daftar Cawali Solo ke DPD PDIP Jateng
Dengan munculnya kasus tersebut, Kementerian BUMN akan memberikan aturan soal direksi yang menduduki posisi komisaris di anak usaha.
"Kami akan kaji berapa [jumlah maksimalnya]. Dulu mungkin alasannya direksi bisa awasi anak usaha, tapi enggak mungkin usaha sampai banyak, nanti akan ditinjau jumlah anak usaha yang bisa ditempati," tambahnya.
Cucu Usaha Garuda Indonesia Bernama PT Tauberes, Erick Thohir Pun Baru Tahu
Ditambah lagi, saat ini Menteri BUMN Erick Thohir akan memperkuat fungsi komisaris sebagai pengawas perusahaan.
"Enggak mungkin bisa satu direktur sampai [jadi] komisaris di delapan anak perusahaan atau 10. Apalagi sekarang Pak Erick punya keinginan memperkuat [tugas] komisaris," pungkasnya.
Area Peristirahatan Km. 456 Tol Semarang-Solo Siap saat Libur Natal
Diberitaka Solopos.com sebelumnya, Ari Ashkara diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia sekaligus dari posisi sebagai komisaris di enam anak-cucu Garuda. Keenam perusahaan itu adalah PT GMF AeroAsia Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Logistik & Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan PT Garuda Tauberes Indonesia.