SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Rakor itu membahas kelanjutan proyek Tanjung Benoa dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Arcandra Tahar kembali jadi WNI. Namun Presiden Jokowi belum dilapori secara detail.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima laporan detail perihal telah kembalinya mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, sebagai WNI. Seusai menyelesaikan kunjungan kerja di Vientiane, Laos, Kepala Negara berujar ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai kronologi kembalinya status WNI Arcandra.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Jadi kronologi pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa. Saya belum mendapat laporan secara penuh,” kata Jokowi yang dikutip Bisnis/JIBI dari keterangan resmi Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2016).

Pasalnya, dia mengatakan dalam sepekan ini dirinya tengah menyelesaikan kunjungan kerja KTT G20 di China dan KTT ASEAN di Laos. “Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di summit [pertemuan], di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai [Jakarta] akan saya panggil,” ujarnya. Baca juga: Sutiyoso Tak Dilibatkan, DPR Ributkan Penunjukan Arcandra Tahar.

Arcandra Tahar sendiri resmi kembali menyandang status WNI setelah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, memutuskan untuk meneguhkan kembali status WNI-nya. Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar yang baru saja duduk sebagai menteri ESDM selama 20 hari. Pemberhentian itu dilakukan karena yang bersangkutan terbukti memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Padahal Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Artinya, Arcandra saat dilantik sebagai menteri ESDM bukanlah warga negara Indonesia. Baca juga: Jadi WNI Lagi, Isu Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Kian Santer.

Hal tersebut membuat sejumlah pihak berspekulasi mengenai kemungkinan Presiden Joko Widodo mengembalikan posisi Arcandra sebagai Menteri ESDM. Sebagian anggota DPR pun mempertanyakan jika Presiden benar-benar mengangkat kembali Arcandra jadi menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya