SOLOPOS.COM - Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Rakor itu membahas kelanjutan proyek Tanjung Benoa dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Arcandra disebut-sebut kembali akan menjabat sebagai menteri.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima laporan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peneguhan status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Namun Presiden mengaku belum memanggil Arcandra.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya. Itu saja. Saya belum melihat secara detil prosesnya seperti apa dan Pak Arcandranya pun belum saya panggil sampai saat ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPN Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (11/9/2016) sore.

Saat ditanya apakah Arcandra akan diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Jokowi seperti dikabarkan Setkab.go.id, mengaku akan melihat dulu.

“Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan Arcandra prosesnya itu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada reshufle kabinet gelombang kedua pada 27 Juli lalu. Namun 20 hari kemudian ia diberhentikan dari jabatannya terkait kasus dwi kewarganegaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya