SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meminta masyarakat di sekitar situs Anglingdarma di Dusun Somopuro, Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, aktif menjaga situs itu agar kasus benda-benda kuno tak hilang lagi.

Kali terakhir, sebuah arca babi kecil hilang dari lokasi itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Eko Sunarsono, mengatakan belum mengetahui persis soal keberadaan situs yang banyak disebut masyarakat sebagai situs Anglingdarma itu.

Namun, ia menduga situs itu merupakan peninggalan candi Hindu yang memang banyak ditemukan di kawasan lereng Gunung Lawu.

“Nanti akan kami lihat kondisinya bagaimana. Apakah memungkinan untuk diselamatkan atau tidak,” kata dia, saat ditemui di kantor Setda Wonogiri, Wonogiri, Rabu (28/8/2019).

Eko menjelaskan di Wonogiri ada sejumlah situs terpaksa tidak bisa diselamatkan karena kondisinya rusak atau hilang. Beberapa di antaranya situs Candi Bendo Kasur yang hilang. Lalu, situs Kasine di Baturetno dan Candi Muncar di Girimarto yang juga hilang.

“Maka itu kami meminta masyarakat untuk menjaga tempat itu. Kami juga akan menggandeng BPCB [Balai Pelestarian Cagar Budaya] untuk mencari tahu apa sebetulnya situs itu dan upaya-upaya pelestariannya,” terang dia.

Menurut Eko, situs itu diduga kuat memiliki hubungan dekat peninggalan kerajaan Kediri atau Majapahit. Hal itu dilihat dari keberadaan bata merah besar yang ditemukan warga setempat di sekitar lokasi itu. Penemuan arca babi juga mengisyaratkan hal yang sama.

“Mungkin dulunya candi tapi tidak besar. Di Wonogiri sendiri ada bermacam objek baik candi maupun tempat mandi. Tapi, yang lebih mengerti soal ini pasti BPCB. Selama masih menyambung dengan literasi yang ada, pasti situs itu bisa terbaca. Kalau terpecah-pecah sulit,” beber dia.

Ia juga menyinggung soal status tanah di situs itu yang disebut tak bertuan. Di Wonogiri banyak tanah berstatus tak bertuan. Artinya tanah itu bukan OO, bukan milik pemerintah, desa, masyarakat, maupun milik Mangkunegaran.

“Ada yang bilang milik Mangkunegaran tapi Mangkunegaran sendiri tidak pernah menginventarisasi,” tutur Eko.

Kepala Bagian Perlindungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Junawan, mengatakan BPCB belum menerima laporan soal penemuan itu. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna menindaklanjuti temuan itu.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Sompuro, Kelurahan Sidokarto, Girimarto, meminta instansi terkait mengungkap situs Anglingdarma. Masyarakat bertanya-tanya soal keberadaan batu hitam, arca, lingga dan yoni, serta bata merah di lokasi itu.

Masyarakat juga ingin tahu cerita di balik keberadaan situs itu untuk memperkaya kearifan lokal setempat termasuk upaya-upaya pelestariannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya