SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita Arab (gulfbusiness.com)

Solopos.com, SOLO –Arab Saudi melarang laki-laki menjual akesesori dan beberapa peralatan khusus wanita. Larangan ini mencakup parfum, gaun, tas, sepatu, kaus kaki dan kain wanita. Itu artinya semua toko yang menyediakan peralatan wanita yang telah mempekerjakan kaum pria harus menggantinya dengan karyawan wanita.

Pria juga dilarang menjual produk perawatan untuk perawatan ibu, namun bebas menjual produk-produk bayi. Kementrian Saudi berencana akan mewujudkan rencana tersebut pada Oktober 2016. Tujuan utama mereka adalah hanya mempekerjakan wanita di semua toko yang menjual aksesoris wanita.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dikutip Gulf Bussines, Selasa (1/4/2014), toko-toko juga di himbau untuk mempekerjakan wanita sebelum pukul 09.00 pagi dan pulang setelah pukul 23.00 malam. Selain itu, toko-toko juga harus mempekerjakan wanita Saudi dan m mempekerjakan seorang manajer wanita Saudi untuk memimpin kerja mereka.

Semua toko yang melanggar akan dikategorikan dalam zona merah Nitaqat. Nitaqat merupakan sebuah program intesif yang dibentuk oleh Kementrian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk meningkatkan lapangan kerja bagi penduduk lokal di sektor swasta.

Perusahaan yang diketahui mempekerjakan perempuan non Saudi akan didenda 3.000 hingga 10.000 rial atau senilai Rp9 juta hingga Rp30 juta. Mereka juga dilarang mendapatkan visa dan memperbaharui status karyawan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya