SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini, namun ibadah haji dilaksanakan dengan jemaah terbatas.

Kerajaan Arab Saudi pada Senin (22/6/2020) waktu setempat, mengumumkan bahwa ibadah haji pada tahun ini akan tetap dilaksanakan secara terbatas untuk warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak. Keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia.

Minim Polusi, 6 Tempat Ini Punya Udara Terbersih di Dunia

Dengan penjelasan itu berarti hanya calon haji yang tengah berada di Arab Saudi yang bisa mengikuti ibadah tahunan tersebut.

Belum adanya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri menjadi pertimbangan ibadah haji terbatas.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," kutip Kantor Berita Arab Saudi dari pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

P4GN Karanganyar Bikin Lomba Vlog Bertema Anti Narkoba

Ada Peningkatan Kasus 2 Pekan Terakhir

Jumlah kasus virus Covid-19 di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian. Saat ini pun ada peningkatan kasus infeksi baru selama dua pekan terakhir.

Lebih lanjut seperti dikutip Bisnis.com dari Antara, sekitar 2,5 juta peziarah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar US$12 miliar atau setara Rp170,8 triliun setahun dari haji dan umrah.

Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada Maret 2020. Saat itu, Arab Saudi juga meminta umat muslim menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Getaran Gempa M5,0 Bangkitkan Trauma Gempa Klaten 2006

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan terkait haji 1441 Hijriah telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi.

"Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," kata Endang.

Ini Kondisi Gunung Merapi Setelah Gempa Pacitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya