Riyadh [SPFM], Amnesty International meminta Arab Saudi menghentikan pelaksanaan hukuman mati setelah ada penambahan signifikan dalam eksekusi di kerajaan itu dalam enam pekan terakhir. Sedikitnya 27 orang telah dieksekusi mati. Angka ini sama dengan jumlah semua orang yang dieksekusi pada tahun 2010. Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philips Kuther, juga meminta Pemerintah Saudi mengubah semua hukuman mati.
Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan obat bius semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah kerajaan itu. Amnesty mengetahui terdapat 100 lebih tawanan, termasuk di antaranya warga asing, berada dalam daftar yang akan dieksekusi mati. Pada 2010, sedikitnya 17 orang telah dieksekusi, termasuk enam warga asing. [kcm/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi