SOLOPOS.COM - Ilustrasi baju bekas impor (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut impor baju bekas telah memukuk telak industri kecil menengah (IKM).

Hal ini karena di Indonesia produsen pakaian 80% adalah IKM.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan pakaian impor bekas telah memangkas 12%-15% atau 250 ribuan-an pangsa pasar IKM.

Dia pun meminta agar Kementerian Perdagangan tegas dan aparat penegak hukum tegas dalam menegakkan aturan.

“Dampaknya ke kita harusnya beli produksi kita tapi akhirnya beli impor. Sebab produsen pakaian pakaian ini kan adalah IKM, 80% sisanya besar. Kalau secara nilai 60%, tapi volume 80% IKM yang bikinnya. Kalau negara kalah, IKM jadi korban,” ujar Redma saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Gurun Tertua dan Terpanas di Dunia Jadi Kuburan Baju Bekas

Menurut Redma, akibat pembiaran impor pakaian bekas ini, akan menimbulkan efek domino.

“Di daerah daerah pinggiran, mereka bikin toko sendiri second branded. Ada harganya Rp30 ribu, Rp40 ribu. Jaket besar harganya segitu. Gak mungkin segitu kan, bahannya aja gak ngejar. Mereka ngambil market 12%-15% IKM, berarti sekitar 250 ribu kali aja US$3-5 dolar. Belum efek ke kain, benang atau ke hulunya,” jelas Redma.

Terkait impor pakaian bekas sendiri, sejatinya pemerintah telah melarang hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Namun, Kemendag tidak pernah mengusut hal tersebut. “Sebenarnya bukan karena permintaan [impor baju bekas] tapi karena importir tidak pernah ditindak tegas. Masyarakat kan membeli apa yang ada di pasar. Itu alasan dari orang-orang pemerintah, bea cukai, [bilangnya] ada permintaan,” ujar Redma.

Redma menduga derasnya pakaian impor bekas ini juga disebabkan pihak Kemendag dan aparat seperti Bea Cukai serta impor berkongkalingkong.

Baca Juga: Tergiur Bisnis Baju Bekas? Begini Cara Menjualnya Agar Cepat Laku

“Pedagang [pakian bekas impor] itu kan ada di Senen. Kemendag berapa kilo sih dari Senen. Di sana ada Direktorat Pengawasan Niaga dan Direktorat Perlindungan Konsumen. Ada ketidakmampuan dan permainan mata di antara aparat dengan para importir ini,” ungkap Redma.

Dia menilai seharusnya Kemendag mengkoordinir aparat agar hal ini tidak terus terulang.

Fenomena maraknya impor pakaian bekas sudah bertahun-tahun. “Saya pikir orang Bea Cukai tahu siapa saja importirnya. Kan ada pengawasan dan perlindungan konsumen, ada dua direktorat itu di Kemendag. Mereka yang mengoordinasikan aparat. Cuma tidak pernah ditindak, kalau mereka bermain mata ya wassalam,” ujar Redma.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan.

“Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan,” kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pengusaha: Impor Baju Bekas Gerus Pasar IKM hingga 15 Persen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya