Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertanyakan peran kepolisian menjaga keamanan masyarakat, hal ini dikarenakan makin maraknya mini market yang disantroni perampok bersenjata. Pelaku minimarket pun akan tetap membuka bisnisnya 24 jam karena faktanya perampokan minimarket sudah tak mengenal waktu. Ketua Harian Aprindo Tutum Rahanta kepada detikcom, Minggu (15/1) mengatakan, perampokan bukan permasalahan minimarket buka 24 jam.
Terkait permintaan kepolisian agar minimarket memperkerjakan satpam, Tumtum bukan keberatan karena penambahan satpam agar berdampak pada high cost. Bahkan, dengan mempekerjakan seorang satpam belum tentu menjamin minimarket aman dari rampok. Seperti diketahui minimarket yang buka 24 jam kini marak menjadi target perampokan. Meski begitu, polisi menyatakan tidak akan sanggup untuk menjaga setiap minimarket yang ada. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Metro Jaya, perampokan minimarket sudah terjadi selama enam kali sejak tanggal 4-11 Januari 2012. [dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi