SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Perombakan pejabat diklaim untuk penyegaran.

Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memastikan perombakan susunan pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan April mendatang. Saat ini proses perombakan pejabat masih digodok oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Ada lebih dari 100 orang yang akan dirotasi, paling lambat April sudah dilantik, ” kata Haryadi, saat dihubungi Selasa (27/3/2018). Pejabat yang dirombak merupakan pejabat eselon II, III, dan IV.

Haryadi mengatakan perombakan pejabat tersebut merupakan hal yang biasa agar ada penyegaran. Ia memstikan proses penataan pejabat itu dilakukan transparan. Pihaknya meminta semua pejabat tidak perlu khawatir dengan proses perombakan tersebut, karena tugas pokok aparatur sipil negara adalah melayani masyarakat.

Sehingga ditempatkan di pos mana pun, kata dia, harus bersedia. “Jangan kasak-kusuk mencari informasi kesana kemari [terkait perombakan pejabat], semua ASN harus fokus bekerja melayani masyarakat tanpa terpengaruh dengan penataan,” ujar Haryadi.

Berdasarkan data Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja dalam rapat bersama Komisi A DPRD Kota Jogja, beberapa waktu lalu, ada 71 formasi untuk jabatan eselon III dan IV. Sementara jabatan eselon II ada 11 formasi yang kosong.

Jabatan eselon II yang kosong dan saat ini diisi oleh pelaksana tugas di antaranya adalah kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kebakaran, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Pangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pelaksana Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Sekretaris DPRD Kota Jogja.

Kepala BKPP Kota Jogja Maryoto mengatakan selain Baperjakat, proses perombakan pejabat juga melalui proses assesmen dari panitia seleksi (Pansel). Ada dua Pansel yang dibentuk, yakni pansel rotasi pejabat dan pansel lelang jabatan. Pansel rotasi pejabat untuk jabatan eselon III dan IV. Sementara pansel lelang jabatan untuk jabatan eselon II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya