SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memborong sejumlah produk yang dipamerkan dalam opening Indonesia Shopping Festival (ISF) 2022 di Solo Paragon Mall, Kamis (11/8/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO–Sejumlah protes terus bermunculan akibat Pemerintah mulai membatasi impor barang mewah di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sihard Hadjopan Pohan mengatakan Kemendag memang melakukan beberapa pengendalian masuknya barang mewah ke Indonesia.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pembatasan tersebut diklaim menjadi salah satu upaya melindungi industri dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Seusai hadir pada opening ceremony Indonesia Shopping Festival (ISF) 2022 di Solo Paragon Mall, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pemerintah harus segera merevisi dan menimbang ulang aturan tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Protes Impor Barang Mewah Dibatasi, Begini Respons Kemendag

APPBI menilai pembatasan impor tidak seharusnya diberlakukan bagi seluruh jenis dan kategori produk. Beberapa produk kelas menengah atas dinilai tidak semuanya mengganggu konsumsi produk dalam negeri.

“Kami sudah sampaikan kepada pemerintah memang perlu diatur untuk melindungi produk dalam negeri tetapi tidak serta merta seluruh kategori. Harusnya barang-barang tertentu itu yang di kelas menengah atas itu kan tidak ada di dalam negeri, seharusnya itu tidak mengganggu produk dalam negeri,” kata Alphonzus saat diwawancara Solopos.com, Kamis (11/8/2022) di Halaman Solo Paragon Mall.

Menurut dia, kebijakan pembatasan impor jelas berdampak bagi ritel dan toko brand luar negeri.

Ia mengamati sudah banyak toko yang kehabisan stok produk luar negeri.

Baca Juga: Bepergian ke Luar Negeri Tak Dibatasi, Bisnis Jastip Kian Marak

“Kalau kita lihat beberapa toko yang ada di pusat belanja itu barangnya sudah banyak berkurang. Sudah tidak punya stok lagi akibat memang kesulitan impor,” kata dia.

Lebih besar lagi, Alphonzus menilai pembatasan impor juga berpengaruh terhadap pendapatan negara dari bea yang dikenakan. Tak hanya itu, barang impor yang memasuki wilayah Indonesia juga dikenakan PPN dan PPh.

“Belanja di luar negeri ini kan yang dirugikan [selain] kita juga bangsa dan negara. Saya kira harus selektif karena berarti kan pajak-pajaknya tidak masuk untuk belanja luar negeri” paparnya.

APPBI menilai pemerintah harus segera merevisi kebijakan pembatasan impor. APPBI mengaku sudah menyampaikan masukannya terhadap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Pengelola Mal Keluhkan Jastip, Begini Alasannya

“Saya kira memang seharusnya pemerintah segera merevisi ketentuan ini. Kami sudah beberapa kali bicara sama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perekonomian untuk bisa segera mengatasi masalah ini,” katanya.

Bila pembatasan impor berjalan tak selektif, atau diberlakukan bagi seluruh produk luar negeri, hal itu dinilai dapat mengancam kelangsungan toko produk-produk impor.

Toko produk utamanya produk fashion menjadi salah satu pelaku usaha yang paling terdampak.

Baca Juga: Bangun Mal-Mal Baru, Pengusaha Siap Gelontorkan Rp8,25 Triliun

Mereka harus selalu menyesuaikan stok yang ada dengan mode dan perkembangan style. Karenanya bila aturan ini terus dilanjut, bisa jadi produk yang beredar di pasaran tidak up to date, atau tidak sesuai dengan zaman dan segmennya.

“Kalau ini terjadi terus, tidak segera diubah, satu toko perlu harus stok barang itu kurang lebih tiga sampai empat bulan. Kalau terlalu banyak stoknya nanti ini barang sudah beda gayanya, musimnya, sudah beda,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya