SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi II DPRD Karanganyar memperkirakan total kerugian Apotik Sukowati mencapai Rp 415 juta. Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Karanganyar itu menjadi sorotan Dewan karena pengelolaaan yang tidak profesional.

Anggota Komisi II DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko, kepada wartawan menjelaskan angka kerugian tersebut dihitung dari total penyertaan modal dari Pemkab senilai Rp 500 juta. Dia mengemukakan suntikan modal kepada Apotik Sukowati dilakukan dua kali, yaitu pada tahun 1999 dan tahun 2008.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyertaan yang pertama tahun 1999 senilai Rp 300 juta dan yang kedua tahun 2008 Rp 200 juta. Baru-baru ini setelah Komisi II DPRD menggelar Sidak (inspeksi mendadak) dan dihitung kerugiannya, semua mencapai Rp 415 juta,” ungkapnya ditemui bersama jajaran Komisi II yang lain, Rabu (16/6).

Toni menambahkan, dari hasil penelusuran anggota Komisi II DPRD diketahui Apotik Sukowati yang setiap tahun memberi kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 38 juta ternyata diambil dari modal. Selain kerugian materiil, ujarnya, image apotik itu di masyarakat juga memprihatinkan.

Ketua Komisi II, Abdul Saleh Purwanto, menegaskan pengelolaan Apotik Sukowati yang amburadul tidak lepas dari keberadaan Dewan Pengawas yang tidak berfungsi secara optimal. Karena itu untuk tindak lanjut dan penyelesaian masalah itu, Komisi II akan segera memanggil semua stake holders.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya