SOLOPOS.COM - Netfilx (Detik)

Aplikasi terbaru layanan streaming Netflix resmi meluncur di Indonesia. Untuk mengunakannya harus memiliki koneksi minimal 0,5 Mbps.

Solopos.com, JAKARTA — Aplikasi terbaru berbasis streaming film, Netflix, resmi tersedia di Indonesia. Namun, dengan koneksi Internet yang ada sekarang ini apakah menikmati tayangan video streaming di Netflix di Indonesia akan maksimal?

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Dikutip dari Detik, Kamis, Netflix telah memaparkan kecepatan Internet yang direkomendasikan untuk menikmati konten mereka. Layanan yang berbasis di Los Gatos, California, Amerika Serikat itu mensyaratkan pengguna minimal memiliki koneksi Internet 0,5 Mbps.

Namun, mereka lebih merekomendasikan pengguna menggunakan koneksi 1,5 Mbps. Tapi untuk menikmati streaming video berkualitas Standard Definition (SD), Netflix menyarankan memakai koneksi 3 Mbps.

Netflix turut menyediakan konten video High Definition (HD) dan Ultra HD (UHD). Tapi untuk menikmati sajian tersebut, pengguna disyaratkan memiliki koneksi yang kencang, Untuk konten HD, Netflix merekomendasikan kecepatan minimal 5 Mbps. Sedangkan video UHD disarankan punya koneksi minimal 25 Mbps.

Mereka juga mengingatkan semakin tinggi resolusi video yang ditonton maka bandwdith yang dibutuhkan juga besar. Untuk menonton video SD, Netflix mengunakan 1 GB per jamnya. Sementara video UHD sekitar 3 GB per jamnya.

Bagi pengguna yang memakai provider Internet dengan batasan bandwidth atau kuota data, Netflix menyarankan untuk melakukan pengaturan kecepatan streaming video. Caranya buka akun pengguna, lalu pilih Playback Setting di bagian profil.

Kemudian pilih opsi yang tersedia, yakni low (0,3 GB per jam), medium (SD 0,7 GB per jam), high (kualitas video terbaik, hingga 3 GB per jam untuk HD dan 7 GB per jam untuk UHD), auto (secara otomatis menyesuaikan dnegan koneksi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ikut berkomentar terkait kehadiran Netflix di Indonesia. Imengatakan kehadiran Netflix harus dilihat manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.

“Bagaimana kita deal dengan teknologi seperti Netflix, dan manfaatnya lebih banyak atau tidak bagi masyarakat. Jangan sampai aturan menghalangi kemajuan atau manfaat bagi mereka. Tetapi, jangan pula demi masyarakat, teknologi jadi dilarang,” ujarnya dilansir Liputan6.com, Kamis.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mengamati kehadiran Netflix di Tanah Air karena hal ini akan melibatkan para pemangku kepentingan. “Kita akan lihat aspek kemaslahatannya,” tambah Rudiantara.

Terkait konten, baik dari sisi kelayakan dan kesesuaian dengan peraturan, pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. “Karena dalam konteks film, itu ada di ranah Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Kalau dulu, itu di ranah Lembaga Sensor Film,” jelasnya.

Namun, dalam konteks penyiaran, pihaknya harus bicara dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).  Sekadar diketahui, layanan Netflix saat ini tersedia dalam 17 bahasa, termasuk Inggris, Arab, Korea, Tiongkok, dan lainnya. Netflix berjanji mereka akan semakin menambah lebih banyak pilihan bahasa lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya