SOLOPOS.COM - Peluncuran Aplikasi Gakkum (Liputan6.com)

Aplikasi terbaru Gakkum bisa digunakan untuk mencegah kejahatan lingkungan dan hutan.

Solopos.com, JAKARTA — Aplikasi terbaru Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak hanya mendekatkan pada lingkungan, tapi juga membuka peluang untuk ikut menjaga dan melestarikannya.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, dengan aplikasi terbaru Gakkum, masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan kejahatan lingkungan hidup.

“Masyarakat bisa bersama-sama dengan kami melakukan upaya pencegahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui aplikasi Gakkum,” kata Rasio Ridho Sani saat peluncuran Gakkum, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Minggu (20/12/2015).

Aplikasi terbaru Gakkum memiliki sejumlah fitur yang memungkinkan masyarakat memantau isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan, menampilkan informasi mengenai kiat mencegah kejahatan lingkungan dan kehutanan serta hal-hal yang dilarang dilakukan karena mempunyai konsekuensi hukum.

Pengguna juga bisa menyampaikan pengaduan dan laporan terkait kejahatan lingkungan dan kehutanan menggunakan aplikasi terbaru Gakkum. “Kalau masyarakat melihat suatu kejadian, pencemaran dan perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan dan perdagangan ilegal satwa, bisa melaporkan kepada kami,” kata Rasio.

Aplikasi terbaru Gakkum yang telah tersedia di Play Store dan App Store itu memiliki empat fitur utama, yaitu Pengaduan, Berita, Info Hukum dan Tips.

Pada fitur Pengaduan, setelah masuk aplikasi terbaru Gakkum, pengguna dapat menggunggah foto dan video untuk melaporkan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Fitur Pengaduan juga dilengkapi dengan layanan telepon.

Di fitur Berita, pengguna dapat membaca berita terkini mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti kebakaran hutan dan lahan serta perdagangan satwa liar.

Sementara fitur Info Hukum menyediakan informasi mengenai undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk di antaranya Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Kehutanan.

Lalu ada fitur Tips yang menampilkan informasi mengenai berbagai cara menjaga dan melestarikan lingkungan. Saat ini aplikasi terbaru Gakkum untuk Android telah mendapat 4,2 bintang. Para pengguna Android merespons positif kehadirannya.

“Semoga bisa bermanfaat bagi khalayak ramai dan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga,” tulis Tetta Agus dalam ulasan aplikasi Gakkum di Play Store.

Pemerintah berharap peluncuran aplikasi terbaru Gakkum bisa mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan dan lingkungan.

“Inilah bentuk upaya kita bersama-sama, karena kami yakin tanpa dukungan masyarakat upaya untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan kehutanan tidak akan pernah efektif,” pungkas Rasio Ridho Sani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya