SOLOPOS.COM - Menara Wijaya di Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo (Solopos/Indah S.W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Jumlah paket pengadaan barang dan jasa Pemkab Sukoharjo yang dilelang melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) hingga akhir November 2021 mencapai 93 persen. Hal ini merupakan hasil dari perbaikan e-procurement atau proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Sebagai informasi, lemahnya sistem e-procurement menjadi kelemahan sehingga Pemkab Sukoharjo tidak menerima bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aplikasi Sirup diterapkan pemerintah daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan barang dan jasa. Kebijakan tersebut selaras dengan komitmen pemerintah pusat menerapkan e-government dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Pilkades Antarwaktu Gedangan Sukoharjo: 3 Cakades Ditetapkan 6 Desember

Pemkab Sukoharjo merespons cepat dengan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik. “Jumlah paket lelang pengadaan barang dan jasa di aplikasi Sirup mencapai 93 persen. Masih ada waktu sebulan untuk mengoptimalkan capaian tersebut,” kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Sukoharjo, Triyono, kepada Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Rabu (1/12/2021).

Triyono menyebut pengeloaan lelang pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Sirup bakal dioptimalkan di Sukoharjo pada 2022. Dengan begitu diharapkan Pemkab Sukoharjo akan kembali menerima guyuran dana segar dari pemerintah pusat dalam bentuk DID pada 2023.

E-Budgeting

Pemkab Sukoharjo telah memenuhi persyaratan utama penerima bantuan DID yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama enam tahun berturut-turut sejak 2015. Selama ini, penetapan Perda APBD tepat waktu setiap tahun.

Baca Juga: Sabar Ya Lur! Tak Ada Libur Sekolah di Sukoharjo Akhir Semester ini

Pemkab Sukoharjo juga telah mengimplementasikan e-budgeting dalam tata kelola keuangan daerah maupun penyusunan APBD. “Harapan saya kembali menerima bantuan DID dari Kementerian Keuangan pada 2023. Syaratnya harus benar-benar mencermati proses e-procurement selama 2022,” ujarnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyatakan kontribusi belanja pengadaan pemerintah dimaksimalkan guna menopang pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Salah satu upaya tersebut dengan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tepat waktu. Kepatuhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berkontribusi pada percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya