SOLOPOS.COM - Reaksi Pengguna I-Doser (Youtube)

Aplikasi kontroversial I-Doser akan terus diblokir Kemenkominfo.

Solopos.com, JAKARTA – Aplikasi I-Doser kabarnya masih dapat diakses hingga kini. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah memblokir situ situ.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Antara, Jumat (16/10/2015), Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa malam (13/10) menyatakan memerintahkan pemblokiran domain www.i-doser.com dan situs lain yang menyediakan konten yang disebut sebagai narkoba digital itu seperti idoseraudio.com, idosersofware.com, dan istoner.com.

Berkenaan dengan hal itu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Chawidu mengatakan kementerian sudah memerintahkan pemblokiran domain yang masuk dalam daftar penyedia konten negatif.

“Informasi kalau ada beberapa situs yang masih bisa dibuka akan menjadi masukan bagi kami untuk segera diteruskan ke ISP. Jumlah ISP lebih dari 200, jadi kemampuan melakukan pemblokiran di ISP berbeda-beda,” kata Ismail saat, Jumat sore.

“Perintahnya blokir permanen. Yang belum diblokir akan segera dilakukan. Daftar sudah ada, semestinya ketika mereka terima harus sudah diblokir,” jelas Ismail.

Tim panel konten negatif yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs I-Doser.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Panel IV bidang Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan dan Narkoba. Tim panel inilah yang membahas kehebohan yang dihasilkan I-Doser yang diisukan sebagai narkotika digital.

“Merekomendasikan untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs tersebut yang memang telah diblokir sejak hari Rabu 14 Oktober 2015,” tulis pernyataan resmi Kominfo yang dikutip dari Detik, Kamis (15/10/2015) petang.

“Rapat panel ini mengusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk meneruskan pemblokiran situs tersebut termasuk beberapa situs terkait lainnya dan meminta kepada para ISP untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya