SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi jual beli satwa, Aneka Satwa bikinan Wong Sragen. (Gambar: Google PlayStore)

Solopos.com, SRAGEN – Pembatasan mobilitas karena penanganan pandemi Covid-19 membuat pelaku jual beli satwa harus berpikir keras. Warga Sragen akhirnya membangun aplikasi jual beli satwa bernama Aneka Satwa dan kini telah berhasil merangkul delapan ribuan pengguna.

Inspirasi untuk mencari jalan keluar itu semakin terdesak kondisi Pasar Burung dan Ikan Depok, Kota Solo, ditutup, Agustus 2020. Dari desakan itu justru inisatif muncul dari pelaku jual beli satwa dan lahirlah sebuah aplikasi bernama Aneka Satwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Inspirasi pertama saat covid ganas2nya di Indonesia dan diberlakukan PPKM itu mas sekitar Agustus 2020, ditambah jual beli di pasar Depok lumpuh total & group FB pada hilang,” kata CEO Aplikasi Aneka Satwa, Indra Proneto kepada Solopos.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Uang Online yang Cocok Bagi Fresh Graduate

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan pantauan Solopos.com, aplikasi ini didukung oleh pengembang Rintis Pratama Indonesia. Aplikasi ini diklaim Indra telah mengantongi izin Kominfo. “Legalitas kita sudah terdaftar di Kominfo, aneka satwa sendiri dibawah CV Jaya Alam Semesta,” tambahnya.

Aplikasi ini, lanjut Indra, telah diunduh lebih dari delapan ribu pengguna. Pelaku penangkaran satwa yang telah terhubung cukup menggembirakan.

Walau demikian, Indra mengakui tak ada kerjasama resmi aplikasi ini terhadap peternak. “Tapi berdasar data dari aplikasi yg sudah menggunakan mungkin dari peternak sapi ada 20an lebih, kambing 10an lebih, reptile 30an lebih, burung 50an lebih, anjing 30an lebih dan kucing 30an lebih,” tambahnya.

Baca Juga: Per Oktober 2021, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses Melalui GoTo

Belum terekap perputaran uang dari transaksi via aplikasi tersebut. Namun Indra memperkirakan sudah ada ratusan juta rupiah transaksi terjadi lewat aplikasinya.

Indra mengaku manajemen lebih fokus memperkenalkan aplikasi tersebut. Manajemen juga disebutnya belum meminta upah untuk operasi aplikasi tersebut.

Baca Juga: Percepat Penanganan Perkara, PN Sukoharjo Luncurkan Aplikasi e-CDP

Bagaimana cara pelaku jual beli satwa gabung ke dalam aplikasi ini? Setelah mengunduh aplikasi dari PlayStore, pengguna bisa melakukan hal ini.

“Untuk legal penjual saat ini masih sekedar data diri, email & no hp aktif untuk syarat pembuatan akun, di aneka satwa itu berfungsi untuk OTP Verifikasi. Untuk data seperti KTP asli belum kita tambahkan karena fokus kami saat ini baru melihat seberapa banyak pengguna yg sudah berhasil transaksi via aplikasi aneka satwa,” tutup Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya