<p><strong>Solopos.com, SOLO-</strong>Pemakai gawai bukan hanya orang tua, melainkan juga anak-anak. Sayangnya tak sedikit anak-anak kecanduan gawai. Nah, tugas orang tua adalah mengontrol pemakaian gawai anak-anak agar tidak merugikan anak.</p><p>Ada sejumlah aplikasi yang bisa digunakan orang tua untuk <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180809/489/933003/pakai-alat-ini-pemkot-solo-pantau-transaksi-real-time-warung-pinggir-jalan-" title="Pakai Alat Ini, Pemkot Solo Pantau Transaksi Real Time Warung Pinggir Jalan ">memantau</a> dan mengontrol aktivitas anak saat menggunakan gawai. Nah, apa saja sih aplikasinya? Dikutip dari laman <em>liputan6.com</em>, belum lama ini, berikut aplikasi yang mampu membantu orang tua dalam mengawasi si kecil saat bermain ponsel pintar.</p><p><strong>Kids Places</strong></p><p>Dikembangkan oleh kiddoware, aplikasi ini menawarkan fitur lengkap yang memberikan para orangtua untuk mengendalikan isi konten dan waktu penggunaan <em>smartphone</em> anak lebih ketat.</p><p>Di sini, orang tua dapat memilah aplikasi-aplikasi apa saja yang bisa diakses oleh anak, memblokir aplikasi yang tidak diinginkan hingga mengatur lama waktu penggunaan <em>smartphone</em>.</p><p><strong>Kakatu Parental Control</strong></p><p>Ini adalah salah satu aplikasi parental control terbaik buatan Tanah Air yang berdiri sejak 2014. Dengan aplikasi ini, orang tua dapat memonitor dan mengontrol perilaku anaknya saat menggunakan ponsel <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180721/484/929207/jam-tangan-pintar-samsung-galaxy-watch-lolos-sertifikasi-fcc" title="Jam Tangan Pintar Samsung Galaxy Watch Lolos Sertifikasi FCC">pintar</a> di manapun dan kapanpun.</p><p>Selain itu, Kakatu Parental Control juga memiliki panduan respons orangtua untuk berkomunikasi dengan anak.</p><p><strong>Screen Time Parental Control</strong></p><p>Yang menarik dari aplikasi ini adalah adanya fitur pause atau menghentikan sementara perangkat yang digunakan anak. Seperti dua aplikasi di atas, aplikasi ini juga memiliki pengaturan waktu penggunaan perangkat.</p><p>Menariknya, tak hanya untuk penggunaan ponsel pintar yang bersangkutan secara umum, fitur itu tapi juga mengatur batas <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180823/515/935599/kpu-perpanjang-waktu-unggah-dpt-pemilu-2019" title="KPU Perpanjang Waktu Unggah DPT Pemilu 2019">waktu</a> penggunaan aplikasi-aplikasi tertentu dan gim.</p>
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024