SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar ikut menentang adanya kabar salah satu perusahaan di Karanganyar yang menarik iuran kepada karyawannya yang akan menerima vaksin Covid-19. Apindo Karanganyar saat ini masih menelusuri identitas perusahaan yang diduga melakukan praktik tersebut.

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, menegaskan pihaknya tidak pernah menganjurkan adanya pemungutan iuran vaksin kepada karyawan perusahaan anggota Apindo Karanganyar. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih mencari tahu apakah dugaan praktik tersebut dilakukan perusahaan anggota Apindo atau tidak. Pasalnya, hal tersebut dinilai merusak citra Apindo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk saat ini kami masih mencari tahu apakah praktik pemungutan iuran dari perusahaan itu dilakukan anggota Apindo atau tidak. Soalnya kami tidak pernah menyarankan apapun terkait hal tersebut. Jujur saat ini kami belum tahu perusahaan mana yang dikeluhkan oleh karyawan di sosial media tersebut,” beber dia kepada Solopos.com, Jumat (27/8/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Baru 5 Bulan Buka, Rental Gim di Karanganyar Dibobol Maling, Belasan Playstation dan TV Raib

Edy menambahkan, penelusuran masih dilakukan oleh Apindo melalui berbagai cara. Namun, apabila ditemukan praktik tersebut dilakukan anggota Apindo Karanganyar, maka dia memastikan akan ada tindak lanjut dari pengurus. Salah satunya pembinaan terhadap perusahaan terkait.

“Kami mungkin belum bisa langsung memutuskan untuk mencoret dari keanggotaan atau sanksi. Tapi yang jelas akan ada tindakan pembinaan dari kami kalau memang dilakukan oleh anggota Apindo Karanganyar. Tapi kan sekarang belum tahu,” imbuh dia.

Sebelumnya, salah satu karyawan di salah satu pabrik di Kebakkramat, Karanganyar mengeluh tentang vaksinasi yang akan diselenggarakan oleh tempatnya bekerja pada Agustus 2021. Dia bercerita adanya tarikan iuran sebesar Rp50.000 per orang saat akan mengikuti vaksinasi.

Baca juga: Sejumlah Pejabat yang Juga Pengurus PMI Klaten Terima Vaksin Dosis Ketiga

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menanggapi tindakan perusahaan menarik iuran vaksin itu tidak diperbolehkan. Dia juga menegaskan perusahaan terkait harus mengembalikan iuran yang ditarik pasalnya semua jenis vaksinasi baik dari pemerintah maupun program gotong-royong diberikan secara gratis kepada karyawan.

“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua WNI. Kalau perusahaan itu kewajibannya memvaksin buruh dan karyawan. Biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Kalau ada iuran itu keliru. Harus dikembalikan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya