Jumat, 23 September 2011 - 17:28 WIB

Apindo Solo siap patuhi UMK 2012

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Meski keberatan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo mengaku siap mematuhi ketentuan penetapan Upah Minimum Kota-UMK 2012 yang saat ini tengah diajukan ke Gubernur. Sekretaris Apindo Solo Rihatin Budijono ketika ditemui di kantornya hari ini, Jumat (23/9) mengatakan, meskipun dirasa berat untuk kalangan pengusaha, pihaknya tetap menghargai keputusan tersebut karena sudah menjadi kesepakatan bersama.

Menurut Budi, berdasarkan perhitunganya, besaran UMK 2012 yang sesuai di kisaran Rp 850.000 hingga Rp 855.000 atau 97-98 persen dari nilai Kebutuhan Hidup Layak–KHL 2012. Angka ini dinilai rasional lantaran saat ini kondisi pengusaha kian terpuruk. Mulai dari krisis ekonomi Eropa dan Amerika, polemik capping listrik yang tak kunjung tuntas hingga sulitnya bahan baku menjadi hambatan bagi kalangan pengusaha.

Advertisement

Dikatakan Budi, bagi pengusaha yang merasa keberatan memenuhi ketentuan UMK dapat mengajukan penundaan. Namun, sejauh ini belum ada pengajuan penundaan tersebut, mengingat UMK 2012 juga belum mendapat pengesahan.

Seperti diketahui, nilai KHL 2012 yang disepakati Dewan Pengupahan Solo sebesar Rp 864.445,99. Sementara nilai UMK  2012 yang disusulkan ke Gubernur sebesar Rp 864.450. Budi menuturkan tahun lalu ada sebanyak 2 hingga 3 perusahaan yang mengajukan penundaan pemberian UMK sesuai ketentuan. Beberapa perusahaan tersebut, di antaranya bergerak di sektor produksi makanan dan perusahaan pengelolan bahan baker. [SPFM/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif