SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR. (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, SOLO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo menyebut masih ada perusahaan yang kesulitan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Walau begitu, kalangan pengusaha berkomitmen memberikan THR keagamaan sesuai ketentuan yang diterbitkan pemerintah. Namun demikian, masih ada sektor industri yang kesulitan membayar THR lantaran minimnya permintaan dan pendapatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan regulasi pemberian THR 2023 yang wajib dilaksanakan perusahaan menjelang Idul Fitri 2023. Aturan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M/2HK0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Pembayaran THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan melakukan pembayaran THR keagamaan lebih cepat. Hal ini seiring revisi cuti bersama Lebaran 2023 yang dipercepat dan ditambah satu hari.

Wakil Sekretaris Apindo Solo, Sri Saptono Basuki, mengatakan pembayaran THR keagamaan diatur dalam regulasi yang harus dipatuhi masing-masing perusahaan. Meski ada perusahaan yang belum pulih sepenuhnya, namun mereka memegang komitmen tinggi untuk membayar THR keagamaan.

“Sebenarnya, kondisi dunia usaha belum baik-baik saja karena gejolak ekonomi global pascapandemi Covid-19. Namun, saya rasa setiap perusahaan juga akan memberikan THR keagamaan. Kecuali perusahaan yang tidak melihat karyawan sebagai mitra dan aset perusahaan,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (1/4/2023).

Namun demikian, ada sektor industri yang kinerjanya cenderung melambat sejak masa pandemi Covid-19. Misalnya, industri padat karya berorientasi ekspor seperti seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri mebel dan furnitur, dan industri makanan dan minuman. Kinerja industri padat karya belum sepenuhnya pulih lantaran beragam penyebab.

Sektor industri ini masih dibayangi tekanan ekonomi global akibat resesi dan tingginya inflasi di luar negeri. Imbasnya, arus keuangan perusahaan anjlok lantaran minimnya permintaan buyer dari luar negeri.

“Pasar ekspor belum menentu hingga sekarang. Kondisi dunia usaha masih mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 maupun resesi global. Nanti, tentunya ada satuan pengawas ketenagakerjaan (satwasker) yang melakukan tugasnya menjelang Lebaran,” papar dia.

Sementara itu, Ketua Apindo Sukoharjo, M. Yunus Ariyanto, mengatakan hal serupa. Dia tak memungkiri masih ada perusahaan yang masih terseok-seok akibat badai pandamei Covid-19 selama lebih dari dua tahun.

Terutama industri yang berorienasi ekspor lantaran penurunan permintan pasar ekspor sejak masa pandemi. Dia meyakini perusahaan-perusahaan bakal melaksanakan kewajiban menjelang Lebaran sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan. “Kondisi ekspor belum membaik hingga kuartal I/2023 khususnya industri tekstil dan garmen,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya