SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengu saha Indonesia  (Apindo) menyebut lima peraturan yang saat ini dibahas  sebagai penghambat investasi.  Lima peraturan itu adalah Rancangan Peraturan Pemerintah-RPP sampah, RPP tentang air susu ibu (ASI), RPP tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta Rancangan Undang-undang fakir miskin. Wakil Sekjen Apindo  Franky Sibarani,  mengungkapkan, kelimanya menjadi penghambat investasi, karena menciptakan ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya saing nasional.

Dia mencontohkan,  RPP ASI mewajibkan setiap perusahaan menyediakan ruang laktasi, penitipan anak, dan waktu yang cukup untuk menyusui. Menurut dia, hal itu sulit tercapai, jika pemerintah tidak memberikan dukungan prasarana memadai.  Frangky menambahkan, Apindo telah menyampaikan keluhan tersebut kepada presiden. [kcm/ary]

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya