Jumat, 30 September 2011 - 07:26 WIB

Apindo sebut lima aturan penghambat investasi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengu saha Indonesia  (Apindo) menyebut lima peraturan yang saat ini dibahas  sebagai penghambat investasi.  Lima peraturan itu adalah Rancangan Peraturan Pemerintah-RPP sampah, RPP tentang air susu ibu (ASI), RPP tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta Rancangan Undang-undang fakir miskin. Wakil Sekjen Apindo  Franky Sibarani,  mengungkapkan, kelimanya menjadi penghambat investasi, karena menciptakan ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya saing nasional.

Dia mencontohkan,  RPP ASI mewajibkan setiap perusahaan menyediakan ruang laktasi, penitipan anak, dan waktu yang cukup untuk menyusui. Menurut dia, hal itu sulit tercapai, jika pemerintah tidak memberikan dukungan prasarana memadai.  Frangky menambahkan, Apindo telah menyampaikan keluhan tersebut kepada presiden. [kcm/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif