SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Karanganyar mengimbau perusahaan agar tidak merumahkan karyawan menjelang Ramadan dan membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan.

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, menuturkan itu saat dimintai konfirmasi perihal modus yang sering dilakukan sejumlah perusahaan menjelang Ramadan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Karanganyar menyebutkan sejumlah perusahaan mulai merumahkan karyawan menjelang Ramadan. Langkah itu, menurut KSPI Karanganyar, diduga sebagai salah satu strategi mengemplang tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: Masih Pandemi! Muncul Klaster Keluarga dan Tilik Lagi di Karanganyar

“Saya belum bisa memberikan jawaban karena harus mengonfirmasi dulu. Kami tidak pada posisi tahu persis maka butuh klarifikasi. Harapan kami THR tetap diberikan, tetapi teknis menyesuaikan kemampuan masing-masing perusahaan. Hal itu berkaitan dengan cashflow perusahaan,” kata Edy saat dihubungi Solopos.com, Jumat (9/4/2021).

Edy menjelaskan hantaman pandemi selama lebih dari satu tahun ini memberikan dampak berbeda terhadap setiap perusahaan. Dia mengakui bahwa belum semua perusahaan membaik pada awal tahun 2021 ini.

Tidak Bisa Memberikan Sanksi

Bahkan, dia menyebut sejumlah perusahaan sedang fokus "penyembuhan".

“Kalau dari kami kan yang penting perusahaan bisa jalan. Sebisa mungkin tidak merumahkan. Jujur, belum semua perusahaan bisa berjalan 100%. Kami hanya bisa mengimbau perusahaan membayar THR. Kalau ada perusahaan yang menggunakan modus itu, kami tidak bisa memberi sanksi. Itu dikembalikan ke masing-masing perusahaan,” tuturnya.

Baca juga: Kocar-Kacir Digerebek Polisi Karanganyar, Pebalap Liar Kabur Tinggalkan Motor

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, mengaku menerima aduan dari masyarakat perihal polah sejumlah perusahaan di Karanganyar yang mulai merumahkan karyawan menjelang Ramadan.

Ironi, lanjut Bagus, perusahaan akan merekrut banyak pegawai setelah Lebaran.

"Ini sudah mulai ada beberapa perusahaan merumahkan karyawan. Biasanya satu bulan sebelum Lebaran itu mulai. Utamanya karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun karena mereka sudah berhak mendapat THR. Mereka dirumahkan itu untuk mengurangi THR. Nanti setelah Lebaran diterima lagi," ungkap Bagus.

Baca juga: Imbauan Pemkab Karanganyar: Perusahaan Jangan PHK Karyawan Sebelum Lebaran!

Bagus Selo juga berharap perusahaan tidak menjadikan dampak pandemi sebagai alasan terselubung untuk merumahkan karyawan menjelang Ramadan. Untuk itu, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memfasilitasi supaya buruh mendapatkan hak saat Lebaran.

“Kondisi pandemi untuk mensiasati. Jangan pandemi menjadi tameng perusahaan menjelang Ramadan. Itu [merumahkan karyawan menjelang Ramadan] sudah kebiasaan dari dulu. Kami sering menerima laporan. Paling tidak Pemkab proaktif koordinasi, pengawasan, teguran. Kasihan buruh,” ujar dia.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan

Bagus berharap pemerintah menyiapkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang nakal. Terutama perusahaan dengan jumlah karyawan tergolong besar.

Baca juga: Karanganyar Siap-Siap Pangkas Jumlah Dusun, Per Desa Maksimal 6

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Hendro Prayitno, mengingatkan perusahaan wajib membayar THR. Hal itu mengacu Permenaker No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Hendro mendorong perusahaan membayar THR karyawan 100%.

“Ada 624 perusahaan skala besar, kecil, menengah di Karanganyar. Kami harap perusahaan bisa menyiapkan THR untuk buruh. THR hukumnya wajib. Selain itu kami imbau tidak merumahkan atau mem-PHK buruh menjelang Ramadan. Untuk mengantisipasi itu, kami terbitkan surat edaran lebih awal,” ungkap dia saat berbincang dengan wartawan, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya