SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo berdialog dengan buruh di Karanganyar seusai mengikuti kegiatan jalan sehat bersama dalam rangka Hari Buruh, Senin (1/5/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Apindo Karanganyar mencabut gugatan di PTUN terkait UMK 2017.

Solopos.com, KARANGANYAR — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar mencabut gugatannya di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jateng terkait mekanisme penetapan UMK Karanganyar 2017.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi tersebut disampaikan Ketua Apindo Karanganyar, Edi Darmawan, saat diwawancara Solopos.com seusai kegiatan jalan sehat dalam rangka peringatan hari buruh di Alun-alun Karanganyar, Senin (1/5/2017). “Iya, memang sudah dicabut. Beberapa hari lalu sidang terakhirnya,” ujar dia.

Edi menjelaskan langkah untuk mencabut gugatan tersebut tidak gampang. Sebab muncul sikap pro dan kontra di internal Apindo.

Namun akhirnya keputusan mencabut gugatan diambil demi menjaga iklim kondusivitas di Bumi Intanpari. “Karena kami ingin menjunjung iklim kondusivitas di Karanganyar, sehingga [gugatan] kami tarik,” kata dia.

Edi mengaku sudah mendapat komitmen Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan pengurus serikat pekerja, agar mekanisme penetapan UMK di tahun-tahun yang akan datang merujuk peraturan yang berlaku.

“Kami sudah ada komitmen dengan Pak Bupati, dengan teman-teman serikat pekerja. Agar untuk selanjutnya kami mengacu kepada peraturan menteri yang berlaku. Ini harapan kami ke depan,” imbuh dia.

Sambutan positif terhadap pencabutan gugatan Apindo di PTUN dilontarkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di hadapan ribuan buruh peserta jalan sehat Hari Buruh.

Pencabutan gugatan itu menurut mereka adalah kado manis bagi para pekerja dalam momentum Hari Buruh. “Bahagia sekali karena tuntutan Apindo sudah dicabut, kita menang bersama-sama,” ujar Bupati.

Lebih jauh Yuli, panggilan akrab Bupati, mengajak para buruh untuk bekerja dengan totalitas untuk meningkatkan produktivitas. Apalagi UMK 2017 di Karanganyar sudah tertinggi di wilayah Soloraya.

Yuli juga meminta agar setiap persoalan yang muncul di kalangan buruh agar bisa dikomunikasikan dengan baik. “Nek ana rembug ya dirembug sik becik, jangan ada aksi-aksi yang merugikan,” kata dia.

Menurut dia dunia usaha membutuhkan iklim yang sejuk, nyaman, dan stabil, sehingga bisa terus bergerak maju. “Kita ingin bergerak maju. Semuanya baik pengusaha dan buruh butuh stabilitas,” tambah dia.

Seruan ihwal penyelesaian masalah secara dialogis juga disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Menurut dia setiap aspirasi buruh bisa dikomunikasikan dengan para pengusaha lewat serikat.

Pemerintah akan hadir dalam proses itu sebagai fasilitator. Metode dialogis tersebut dinilai Ganjar juga tepat untuk mengupayakan penyelesaian usulan sejumlah tenaga kerja (buruh) kontrak di perusahaan.

“Itu kebijakan masing-masing perusahaan. Nanti sampeyan ngobrol baik-baik dengan perusahaan, pemerintah siap memfasilitasi. Jadi nanti perwakilan buruh dan pengusaha diundang,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya