SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI-- Asosiasi pengusaha di Boyolali mengaku keberatan dengan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 yang telah ditetapkan. Ada kemungkinan terjadi pengurangan karyawan jika kondisi ekonomi tidak segera membaik.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Imam Bahri, mengatakan dari UMK 2021 untuk Boyolali senilai Rp2 juta dinilai memberatkan bagi pelaku usaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Dari asosiasi pengusaha terus terang keberatan dengan adanya kenaikan UMK 2021. Kami berpedoman pada SE Menteri [Tenaga Kerja]. Dasar kami, secara prolog ada Kepmen No. 12/2020 tentang bencana nasional, pandemi Covid -19. Dimana teman-teman di perusahaan, karena sulitnya order, [pemasukan] berkurang. Kalau kondisinya sudah normal, boleh saja UMK disesuaikan. Tapi kalau saat ini sebenarnya kami berharap jangan dulu. Kalau sudah seperti ini ya mau tidak mau," kata dia kepada Solopos.com, Senin (23/11/2020).

Gandeng IDUKA, SMKN 1 Banyudono Boyolali Siap Bentuk Lulusan Siap Kerja

Padat Karya

Dia mengatakan sikap keberatan dari para pengusaha lebih karena untuk saat ini order masih sepi, sehingga tidak mudah untuk memenuhi kenaikan upah pekerja.

"Saat ini masih pandemi dan belum tahu kapan akan berakhir. Dampak ke dunia usaha khususnya padat karya sangat terasa. Bahkan perusahaan ada yang tidak rekrut karyawan. Sejak awal pandemi juga ada yang mengurangi karyawan," kata dia. Menurutnya kondisi itu akan semakin berat jika UMK harus naik saat ini.

Warna Cat Hingga Ikan Koi, Berikut Hal-Hal Yang Diyakini Mendatangkan Hoki

Dampaknya, ada kemungkinan terjadi pengurangan karyawan di beberapa perusahaan. Dia pun berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dengan begitu kondisi perekonomian pulih kembali. Termasuk order ke perusahaan bisa meningkat sehingga perusahaan bisa terus bangkit.

Diketahui sebelum adanya pembahasan UMK, Apindo Boyolali telah menyampaikan keberatan adanya kenaikan UMK. Apindo berharap kenaikan UMK 2021 adalah 0%. Sementara berdasarkan keputusan Gubernur, UMK 2021 untuk Kabupaten Boyolali meningkat sekitar 3%, dari Rp1.942.500 menjadi Rp2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya